Sabtu, 08 Desember 2012

berita pelanggaran TIK ETIKA DAN MORAL

Diposting oleh Mira Sandrana di 00.55

Pelanggaran hak cipta software komputer masih tinggi
Senin, 9 Juli 2012 14:47 WIB | 9858 Views
Yogyakarta (ANTARA News) - Pelanggaran hak cipta software komputer di Indonesia masih tinggi dan bentuknya pun beragam, kata Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Justisiari P Kesumah, Senin.
Pelanggaran yang terjadi seperti perbanyakan secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi oleh individu dan perushaaan untuk kegiatan komersial, juga pemasangan software tanpa lisensi oleh penjual hardware.

"Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp12,8 triliun," katanya dalam acara sosialisasi "Program Mal IT Bersih" di Yogyakarta.

Ia mengatakan tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.

Guna mengantisipasi pelanggaran ini, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Mabes Polri dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar "Program Mal IT Bersih" dari pembajakan software.

Program ini diselenggaran Juli hingga November 2012 di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Adri mengatakan pelanggaran hak cipta software berada pada taraf yang meresahkan.

"Pelanggaran hak cipta ini tidak saja menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen," katanya.
Oleh : Merdeka Post Pada Hari Rabu, 16 Mei 2012 | 16:26 WIB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEY-ke_d2QDPqiqmiLsBSXnYv1qb2g-s2JkLXikyGbqig2ap5MCnt3p6yaUemOwkUyy4VgaKll8HaxPS-Y-3JO8FnLAZyN7WQzLDd5fkR7SGH0AqLEysVnSUmZbwt1Oy4udGukjGovxHuj/s1600/175553_softwarebajakan200.jpg
Jakarta - Indonesia didapuk Bussines Software Alliance (BSA) sebagai negara dengan presentase pembajakan software mencapai 86%. Tentu saja angka ini terbilang tinggi. Lantas, bagaimana dengan negara lain. 

Sebelum mengeluarkan hasil untuk tahun 2011 ini, BSA melakukan riset kepada hampir 15 ribu pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia. 

"Dari hasil tersebut angka pembajakan software PC secara global mendekati angka 42%. Dengan potensi kehilangan mencapai USD 63,4 miliar," terang Direktur Senior Anti-Piracy software BSA Asia Pacifik Turan Sawney, di Hotel Ritz Carlton, Selasa (15/5/2012).

Dari 33 negara tersebut, Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara yang paling banyak memakai software ilegal. Dengan tingkat presentase mencapai 86% dan estimasi kerugian mencapai USD 1,467 miliar.

"Walaupun besar, sebetulnya jumlah tersebut turun 1% dari 87 % di tahun 2010 atau naik 1% di tahun 2009. Ini artinya 8 dari 10 software yang dipasang di komputer adalah software illegal," tambahnya.

Sementara posisi pertama atau yang tertinggi diraih Venezuela, dengan tingkat pembajakan mencapai 88% dengan tingkat kerugian mencapai USD 668 juta.

Turan menjelaskan, tingginya pembajakan di suatu negara belum tentu tinggi secara nilai kerugian. Pasalnya, penghitungan juga didasarkan pada pengeluaran untuk pembelian software legal dengan penetrasi PC yang terjual dibagi penjualan softwate ilegal.

Berikut 5 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi versi BSA:

1. Venezuela: Tingkat pembajakan 88%, Kerugian USD 668 juta
2. Indonesia: 86%, USD 1,467 miliar
3. China: 77%, USD 8,902 miliar
4. Thailand: 72%, USD 852 juta
5. Argentina: 69%, USD 657 juta.

Microsoft : Cina Hentikan Pembajakan Software Milik Kami
22 September, 2012 | Filed under: Headline,Id Techno,Software | Posted by: Admin
1
http://idsulut.com/wp-content/uploads/2012/09/mic-china-300x225.jpg
Microsoft: Stop Pirates
IDSULUT.COM – Aksi pembajakan di Cina, Microsoft mengatakan bahwa terdapat empat perusahaan milik negara (BUMN) yang turut melakukan aksi pembajakan software. Bahkan termasuk di antaranya adalah China National Petroleum Corp. (CNPC).
Hal ini cukup mencengangkan, karena perusahaan tambang tersebut telah memperoleh penghasilan sebesar 240 miliar USD pada tahun 2011. Dan, Petrochina yang merupakan salah satu anak perusahaan dari CNPC dikenal sebagai perusahaan terbesar kedua di dunia pada tahun 2010.
Dalam data Microsoft, CNPC memiliki sekitar 40 persen Office bajakan dan Windows Server. Selain CNPC, tiga perusahaan BUMN lain yang diklaim Microsoft melakukan aksi pembajakan adalah China Railway Construction (80 persen Office bajakan), China Post (93 persen Office bajakan) dan TravelSky (hampir 100 persen bajakan).
Dan, pembajakan tersebut benar-benar membuat Microsoft kesal. Mereka pun telah secara resmi meminta kepada pemerintah Cina untuk menghentikan aksi pembajakan software miliknya di negara tersebut.

Pembajakan software di Indonesia senilai Rp 12,8 T

Oleh Arif Wicaksono -

Telah dibaca sebanyak 751 kali
Pembajakan software di Indonesia senilai Rp 12,8 T
JAKARTA. Pasar software bajakan di Indonesia ternyata masih besar khususnya sepanjang tahun 2011. Business Software Alliance(BSA) yang merupakan asosiasi software global mencatat berdasarkan hasil survey tingkat penetrasi pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 86%.

Menurut Tarun Sawney Direktur Senior Anti Pembajakan BSA Asia Pasifik, dengan penetrasi pembajakan sebesar 86% maka menjadi indikasi lebih dari 8 dari 10 program yang di instal oleh pengguna komputer adalah software bajakan. "Nilai komersial dari pembajakan software di Indonesia selama tahun 2011 sebesar Rp 12,8 triliun," ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/5).

Menurut Tarun, penetrasi pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 menurun sebesar 1% dari penetrasi tingkat pembajakan tahun 2010 sebesar 87%. Sedangkan nilai pembajakan software tahun 2011 sebesar Rp 12,8 triliun naik 7,5% dari nilai pembajakan tahun 2010 sebesar Rp 11,9 triliun.
Tarun mengatakan, menurunnya penetrasi pembajak disebabkan oleh semakin aktifnya pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pebisnis. Edukasi yang dilakukan melalui sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pembajakan software
Pembajakan Software Indonesia Tembus USD 1,32 Miliar

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhht7iQ3RHDKaJ4hLFHXUiSV2Gvx6uT9zQvJPqy5PhCNWHra8p5BJq60q2wt1QCdEwXKWCx7Jc_hOruNHcOEjP2YP1MBoNYfTJhB77cF5lfHnv0D1iWeY7hyphenhyphenwHyJ7pPb4vbPKeC8hHHD-s/s200/pembajakan.gifMlongo saya lihat berita tentang Pembajakan Software yang ada di negara kita, bahwasanya pembajakan software indonesia tembus USD 1,32 Miliar. Data ini saya peroleh dari detikinet dan berikut berita selengkapny
Nilai komersial piranti lunak tanpa lisensi yang diinstal pada komputer di Indonesia diprediksi menembus angka USD 1,32 milliar pada tahun 2010. Adapun untuk tingkat pembajakannya mencapai 87 persen.

Menurut Business Software Alliance (BSA) selaku pihak yang menggawangi riset ini, jumlah kerugian dari software bajakan di 2010 nilainya tujuh kali lebih besar dari nilai kerugian pada 2003, yang diproyeksi 'cuma' di angka USD 157 juta.
Sementara dari sisi tingkat pembajakan, raihan di tahun 2010 juga naik 1%, setelah pada tahun 2009 mencapai 86 persen dengan nilai kerugian mencapai USD 886 juta.
"Meskipun kami telah melihat peningkatan upaya pemerintah Indonesia dan industri teknologi informasi dalam melindungi hak cipta software, namun kami terus menghadapi tantangan besar dalam menekan tingkat pembajakan," kata Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia, dalam keterangannya, Jumat (13/5/2011).
Bahkan, lanjutnya, ketika industri TI di Indonesia tumbuh, banyak perusahaan masih belum menyadari mana yang termasuk pemakaian software ilegal.
Nilai komersial dari software ilegal di Asia Pasifik sendiri mencapai USD 18,7 milliar. Sementara secara global, nilai dari pembajakan software melonjak hingga mencapai rekor USD 59 milliar, hampir dua kali lipat sejak 2003.
Setengah dari 116 wilayah yang diteliti pada tahun 2010 memiliki tingkat pembajakan 62 persen atau lebih, dimana rata-rata tingkat pembajakan global mencapai 42 persen yang merupakan tingkat tertinggi kedua selama sejarah penelitian.

Studi pembajakan software global ini adalah riset yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software, yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs.
Survei opini ini menemukan dukungan yang kuat terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana tujuh dari 10 responden mendukung untuk membayar inventor atas kreasi mereka agar lebih mempromosikan kemajuan teknologi. Anehnya, dukungan terhadap HKI yang sangat kuat justru datang dari negara-negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi.
sungguh terlalu ya..
86 persen dari perangkat lunak atau software yang digunakan di Indonesia adalah bajakan.
asli-640x480.jpg
Microsoft saat ini memang menguasai pasar software atau perangkat lunak di Indonesia. Namun, 86 persen dari perangkat lunak atau software yang digunakan di Indonesia adalah bajakan.
Definisi perangkat lunak bajakan sendiri adalah penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi resmi dari sang pembuat atau produsen perangkat lunak tersebut. Biasanya, perangkat lunak bajakan tersebut dapat digunakan setelah melalui proses crack untuk menghingkan batasan-batasan yang diberikan produsen software.
Menurut Presiden Microsoft Indonesia, produk Microsoft menguasai sekitar 97 persen pasar perangkat lunak di Indonesia. Sayangnya, sekitar 86 persen pengguna menggunakan perangkat lunak atau software bajakan atau tanpa lisensi.
“Pemakai Perangkat lunak asli dan berlisensi hanya 11 persen saja,” kata Andreas Diantoro, Presiden Microsoft Indonesia seperti yang dilansir dari Tempo (08/11/2012).
Adreas Diantoro juga menambahkan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mencegah pembajakan software yang marak di Indonesia. Sekitar 5 juta komputer yang terjual pada 2012, 4,3 juta diantaranya menggunakan software ilegal atau bajakan dan hanya 550 ribu komputer yang menggunakan software legal atau asli.
Indonesia saat ini menempati peringkat 11 di dunia sebagai negara yang paling banyak menggunakan software bajakan. Memang tak bisa dipungkiri, bahwa mayoritas pengguna komputer, khususnya sistem operasi Windows adalah bajakan atau ilegal.
Hal ini tak lepas dari tingkat ekonomi, pengetahuan mengenai perangkat lunak berlisensi dan kesadaran untuk menghargai hak kekayaan intelektual. Selain itu, harga perangkat lunak legal yang mahal membuat masyarakat Indonesia enggan beralih menggunakan software legal.
Sebagai contoh, Windows 7 Ultimate asli dijual dengan harga 2 jutaan, sedangkan DVD Windows 7 Ultimate bajakan lengkap dengan software loader-nya dijual dengan harga 20.000 hingga 50.000 saja. Secara kasat mata dalam penggunaan sehari-hari tak ada bedanya menggunakan kedua Windows 7 Ultimate ini.
Karena kurangnya kesadaran dan tingkat ekonomi, maka solusi kedua pada paragraf diatas inilah yang paling banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

@mira_rara ツ
@Mirasandrana

hidup tuh punya tujuan ツ untuk sekarang,esok,dan masa depan ツ.bissmilahirohmanirohim ツI love Allah ツ

rengat,riau ,indonesia · http://mira-sandrana.blogspot.com
Sunting profil anda

* 161 Tweets
* 350 Following
* 88 Followers

 

"Pio_Igo" :) Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting