Pelanggaran
hak cipta software komputer masih tinggi
Senin, 9 Juli 2012 14:47 WIB | 9858
Views
Yogyakarta
(ANTARA News) - Pelanggaran hak cipta software komputer di Indonesia
masih tinggi dan bentuknya pun beragam, kata Sekjen Masyarakat Indonesia Anti
Pemalsuan, Justisiari P Kesumah, Senin.
Pelanggaran yang terjadi seperti perbanyakan secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi oleh individu dan perushaaan untuk kegiatan komersial, juga pemasangan software tanpa lisensi oleh penjual hardware.
"Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp12,8 triliun," katanya dalam acara sosialisasi "Program Mal IT Bersih" di Yogyakarta.
Ia mengatakan tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.
Guna mengantisipasi pelanggaran ini, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Mabes Polri dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar "Program Mal IT Bersih" dari pembajakan software.
Program ini diselenggaran Juli hingga November 2012 di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Adri mengatakan pelanggaran hak cipta software berada pada taraf yang meresahkan.
"Pelanggaran hak cipta ini tidak saja menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen," katanya.
Pelanggaran yang terjadi seperti perbanyakan secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi oleh individu dan perushaaan untuk kegiatan komersial, juga pemasangan software tanpa lisensi oleh penjual hardware.
"Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp12,8 triliun," katanya dalam acara sosialisasi "Program Mal IT Bersih" di Yogyakarta.
Ia mengatakan tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.
Guna mengantisipasi pelanggaran ini, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Mabes Polri dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar "Program Mal IT Bersih" dari pembajakan software.
Program ini diselenggaran Juli hingga November 2012 di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Adri mengatakan pelanggaran hak cipta software berada pada taraf yang meresahkan.
"Pelanggaran hak cipta ini tidak saja menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen," katanya.
Oleh : Merdeka Post
Pada Hari Rabu, 16 Mei 2012 | 16:26 WIB
Jakarta -
Indonesia didapuk Bussines Software Alliance (BSA) sebagai negara dengan
presentase pembajakan software mencapai 86%. Tentu saja angka ini terbilang
tinggi. Lantas, bagaimana dengan negara lain.
Sebelum mengeluarkan hasil untuk tahun 2011 ini, BSA melakukan riset kepada hampir 15 ribu pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia.
"Dari hasil tersebut angka pembajakan software PC secara global mendekati angka 42%. Dengan potensi kehilangan mencapai USD 63,4 miliar," terang Direktur Senior Anti-Piracy software BSA Asia Pacifik Turan Sawney, di Hotel Ritz Carlton, Selasa (15/5/2012).
Dari 33 negara tersebut, Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara yang paling banyak memakai software ilegal. Dengan tingkat presentase mencapai 86% dan estimasi kerugian mencapai USD 1,467 miliar.
"Walaupun besar, sebetulnya jumlah tersebut turun 1% dari 87 % di tahun 2010 atau naik 1% di tahun 2009. Ini artinya 8 dari 10 software yang dipasang di komputer adalah software illegal," tambahnya.
Sementara posisi pertama atau yang tertinggi diraih Venezuela, dengan tingkat pembajakan mencapai 88% dengan tingkat kerugian mencapai USD 668 juta.
Turan menjelaskan, tingginya pembajakan di suatu negara belum tentu tinggi secara nilai kerugian. Pasalnya, penghitungan juga didasarkan pada pengeluaran untuk pembelian software legal dengan penetrasi PC yang terjual dibagi penjualan softwate ilegal.
Berikut 5 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi versi BSA:
1. Venezuela: Tingkat pembajakan 88%, Kerugian USD 668 juta
2. Indonesia: 86%, USD 1,467 miliar
3. China: 77%, USD 8,902 miliar
4. Thailand: 72%, USD 852 juta
5. Argentina: 69%, USD 657 juta.
Sebelum mengeluarkan hasil untuk tahun 2011 ini, BSA melakukan riset kepada hampir 15 ribu pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia.
"Dari hasil tersebut angka pembajakan software PC secara global mendekati angka 42%. Dengan potensi kehilangan mencapai USD 63,4 miliar," terang Direktur Senior Anti-Piracy software BSA Asia Pacifik Turan Sawney, di Hotel Ritz Carlton, Selasa (15/5/2012).
Dari 33 negara tersebut, Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara yang paling banyak memakai software ilegal. Dengan tingkat presentase mencapai 86% dan estimasi kerugian mencapai USD 1,467 miliar.
"Walaupun besar, sebetulnya jumlah tersebut turun 1% dari 87 % di tahun 2010 atau naik 1% di tahun 2009. Ini artinya 8 dari 10 software yang dipasang di komputer adalah software illegal," tambahnya.
Sementara posisi pertama atau yang tertinggi diraih Venezuela, dengan tingkat pembajakan mencapai 88% dengan tingkat kerugian mencapai USD 668 juta.
Turan menjelaskan, tingginya pembajakan di suatu negara belum tentu tinggi secara nilai kerugian. Pasalnya, penghitungan juga didasarkan pada pengeluaran untuk pembelian software legal dengan penetrasi PC yang terjual dibagi penjualan softwate ilegal.
Berikut 5 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi versi BSA:
1. Venezuela: Tingkat pembajakan 88%, Kerugian USD 668 juta
2. Indonesia: 86%, USD 1,467 miliar
3. China: 77%, USD 8,902 miliar
4. Thailand: 72%, USD 852 juta
5. Argentina: 69%, USD 657 juta.
Microsoft
: Cina Hentikan Pembajakan Software Milik Kami
Microsoft: Stop Pirates
IDSULUT.COM – Aksi pembajakan di
Cina, Microsoft mengatakan bahwa terdapat
empat perusahaan milik negara (BUMN) yang turut melakukan aksi pembajakan software. Bahkan termasuk di
antaranya adalah China National Petroleum
Corp. (CNPC).
Hal ini cukup mencengangkan, karena
perusahaan tambang tersebut telah memperoleh penghasilan sebesar 240 miliar USD
pada tahun 2011. Dan, Petrochina yang merupakan salah satu anak perusahaan dari
CNPC dikenal sebagai perusahaan terbesar kedua di dunia pada tahun 2010.
Dalam data Microsoft, CNPC memiliki
sekitar 40 persen Office bajakan dan Windows Server. Selain CNPC,
tiga perusahaan BUMN lain yang diklaim Microsoft melakukan aksi
pembajakan adalah China Railway Construction
(80 persen Office bajakan), China Post (93 persen
Office bajakan) dan TravelSky (hampir 100 persen bajakan).
Dan, pembajakan tersebut benar-benar
membuat Microsoft kesal. Mereka pun
telah secara resmi meminta kepada pemerintah Cina untuk menghentikan aksi
pembajakan software miliknya di negara
tersebut.
Pembajakan software di Indonesia senilai Rp 12,8 T
Oleh Arif Wicaksono - Selasa, 15 Mei 2012 | 20:08 WIB
Telah dibaca sebanyak 751 kali

JAKARTA. Pasar software bajakan di Indonesia ternyata masih
besar khususnya sepanjang tahun 2011. Business Software Alliance(BSA) yang
merupakan asosiasi software global mencatat berdasarkan hasil survey tingkat
penetrasi pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 86%.
Menurut Tarun Sawney Direktur Senior Anti Pembajakan BSA Asia Pasifik, dengan penetrasi pembajakan sebesar 86% maka menjadi indikasi lebih dari 8 dari 10 program yang di instal oleh pengguna komputer adalah software bajakan. "Nilai komersial dari pembajakan software di Indonesia selama tahun 2011 sebesar Rp 12,8 triliun," ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/5).
Menurut Tarun, penetrasi pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 menurun sebesar 1% dari penetrasi tingkat pembajakan tahun 2010 sebesar 87%. Sedangkan nilai pembajakan software tahun 2011 sebesar Rp 12,8 triliun naik 7,5% dari nilai pembajakan tahun 2010 sebesar Rp 11,9 triliun.
Tarun mengatakan, menurunnya penetrasi pembajak disebabkan oleh semakin aktifnya pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pebisnis. Edukasi yang dilakukan melalui sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pembajakan software
Menurut Tarun Sawney Direktur Senior Anti Pembajakan BSA Asia Pasifik, dengan penetrasi pembajakan sebesar 86% maka menjadi indikasi lebih dari 8 dari 10 program yang di instal oleh pengguna komputer adalah software bajakan. "Nilai komersial dari pembajakan software di Indonesia selama tahun 2011 sebesar Rp 12,8 triliun," ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/5).
Menurut Tarun, penetrasi pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 menurun sebesar 1% dari penetrasi tingkat pembajakan tahun 2010 sebesar 87%. Sedangkan nilai pembajakan software tahun 2011 sebesar Rp 12,8 triliun naik 7,5% dari nilai pembajakan tahun 2010 sebesar Rp 11,9 triliun.
Tarun mengatakan, menurunnya penetrasi pembajak disebabkan oleh semakin aktifnya pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pebisnis. Edukasi yang dilakukan melalui sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pembajakan software
Pembajakan Software
Indonesia Tembus USD 1,32 Miliar
Mlongo saya lihat berita tentang Pembajakan Software yang ada di negara
kita, bahwasanya pembajakan software indonesia tembus USD 1,32 Miliar.
Data ini saya peroleh dari detikinet dan berikut berita selengkapny

Nilai
komersial piranti lunak tanpa lisensi yang diinstal pada komputer di Indonesia
diprediksi menembus angka USD 1,32 milliar pada tahun 2010. Adapun untuk
tingkat pembajakannya mencapai 87 persen.
Menurut
Business Software Alliance (BSA) selaku pihak yang menggawangi riset ini,
jumlah kerugian dari software bajakan di 2010 nilainya tujuh kali lebih besar
dari nilai kerugian pada 2003, yang diproyeksi 'cuma' di angka USD 157 juta.
Sementara dari sisi tingkat pembajakan, raihan di tahun 2010
juga naik 1%, setelah pada tahun 2009 mencapai 86 persen dengan nilai kerugian
mencapai USD 886 juta.
"Meskipun kami telah melihat peningkatan upaya
pemerintah Indonesia dan industri teknologi informasi dalam melindungi hak
cipta software, namun kami terus menghadapi tantangan besar dalam menekan
tingkat pembajakan," kata Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA
Indonesia, dalam keterangannya, Jumat (13/5/2011).
Bahkan, lanjutnya, ketika industri TI di Indonesia tumbuh,
banyak perusahaan masih belum menyadari mana yang termasuk pemakaian software
ilegal.
Nilai komersial dari software ilegal di Asia Pasifik sendiri
mencapai USD 18,7 milliar. Sementara secara global, nilai dari pembajakan
software melonjak hingga mencapai rekor USD 59 milliar, hampir dua kali lipat
sejak 2003.
Setengah dari 116 wilayah yang diteliti pada tahun 2010
memiliki tingkat pembajakan 62 persen atau lebih, dimana rata-rata tingkat
pembajakan global mencapai 42 persen yang merupakan tingkat tertinggi kedua
selama sejarah penelitian.
Studi pembajakan software global ini adalah riset yang
dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. Metodologi yang
digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara
dan wilayah di seluruh dunia.
Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei opini
publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan
pembajakan software, yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs.
Survei opini ini menemukan dukungan yang kuat terhadap Hak
Kekayaan Intelektual (HKI), dimana tujuh dari 10 responden mendukung untuk
membayar inventor atas kreasi mereka agar lebih mempromosikan kemajuan
teknologi. Anehnya, dukungan terhadap HKI yang sangat kuat justru datang dari
negara-negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi.
sungguh terlalu ya..
86
persen dari perangkat lunak atau software yang digunakan di Indonesia adalah
bajakan.

Microsoft
saat ini memang menguasai pasar software
atau perangkat lunak di Indonesia. Namun,
86 persen dari perangkat lunak atau software yang digunakan di Indonesia adalah
bajakan.
Definisi
perangkat lunak bajakan sendiri adalah penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi
resmi dari sang pembuat atau produsen perangkat lunak tersebut. Biasanya,
perangkat lunak bajakan tersebut dapat digunakan setelah melalui proses crack untuk menghingkan
batasan-batasan yang diberikan produsen software.
Menurut
Presiden Microsoft Indonesia, produk Microsoft menguasai sekitar 97 persen pasar
perangkat lunak di Indonesia. Sayangnya, sekitar 86 persen pengguna menggunakan
perangkat lunak atau software
bajakan atau tanpa lisensi.
“Pemakai
Perangkat lunak asli dan berlisensi hanya 11 persen saja,” kata Andreas
Diantoro, Presiden Microsoft Indonesia seperti yang dilansir dari Tempo
(08/11/2012).
Adreas
Diantoro juga menambahkan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mencegah
pembajakan software
yang marak di Indonesia. Sekitar 5 juta komputer yang terjual pada 2012, 4,3
juta diantaranya menggunakan software ilegal atau bajakan dan hanya 550 ribu
komputer yang menggunakan software
legal atau asli.
Indonesia
saat ini menempati peringkat 11 di dunia sebagai negara yang paling banyak
menggunakan software bajakan. Memang tak bisa dipungkiri, bahwa mayoritas pengguna
komputer, khususnya sistem operasi Windows adalah bajakan atau ilegal.
Hal ini
tak lepas dari tingkat ekonomi, pengetahuan mengenai perangkat lunak berlisensi
dan kesadaran untuk menghargai hak kekayaan intelektual. Selain itu, harga
perangkat lunak legal yang mahal membuat masyarakat Indonesia enggan beralih
menggunakan software
legal.
Sebagai
contoh, Windows 7 Ultimate asli dijual dengan harga 2 jutaan, sedangkan DVD
Windows 7 Ultimate bajakan lengkap dengan software
loader-nya dijual
dengan harga 20.000 hingga 50.000 saja. Secara kasat mata dalam penggunaan sehari-hari
tak ada bedanya menggunakan kedua Windows 7 Ultimate ini.
Karena
kurangnya kesadaran dan tingkat ekonomi, maka solusi kedua pada paragraf diatas
inilah yang paling banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar
@mira_rara ツ
@Mirasandrana
hidup tuh punya tujuan ツ untuk sekarang,esok,dan masa depan ツ.bissmilahirohmanirohim ツI love Allah ツ
rengat,riau ,indonesia · http://mira-sandrana.blogspot.com
Sunting profil anda
* 161 Tweets
* 350 Following
* 88 Followers