Rabu, 09 November 2016

Fasilitasi Agroindustri Kedelai

Diposting oleh Mira Sandrana di 08.29


PENGANTAR ILMU PERTANIAN
NAMA KELOMPOK:   1. ENDANG MUJAYANA
                                                2. MIRA SANDRANA
                                               
 

Fasilitasi Agroindustri Kedelai
Kedelai merupakan salah satu komoditas strategis dari komoditi tanaman pangan yang lain seperti padi, jagung dan ubi kayu. Selain sebagai bahan pangan pokok bagi penduduk Indonesia, komoditi tanaman pangan tersebut juga merupakan komoditi yang mempunyai nilai ekonomi, sehingga pengembangan produksi dan pengolahan hasil perlu terus ditingkatkan.
Agroindustri adalah kegiatan yang mengolah komoditas pertanian primer menjadi produk olahan baik produk antara (intermediate-product) maupun produk akhir (end–product).
Penanganan agroindustri tanaman pangan khususnya komoditas kedelai, sampai saat ini belum optimal. Kondisi ini antara lain disebabkan karena penanganan pasca panen dan pengolahan hasil masih dilakukan secara sederhana, belum menerapkan GMP (Good Manufacturing Practices) dan belum dikelola secara profesional dengan skala usaha kecil-kecilan sehingga tidak memenuhi skala ekonomi. Oleh karena itu, perlu dibangun dan dikembangkan agroindustri berbasis kelompok sehingga produk yang dihasilkan berkualitas baik dengan kuantitas dan kontinuitas stabil sesuai dengan permintaan pasar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus meningkatkan kesempatan kerja/lapangan pekerjaan.
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah cara pengolahan yang baik untuk memproduksi suatu produk olahan, mencakup ketentuan/pedoman/ prosedur mengenai lokasi, bangunan, ruang dan sarana pabrik, proses pengolahan, peralatan pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk olahan, kebersihan dan kesehatan pekerja serta penanganan limbah dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Menyadari keterbatasan tersebut, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sejak tahun 2007 s/d 2014 mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan melalui Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota untuk pengembangan agroindustri tanaman pangan termasuk kegiatan Fasilitasi Agroindustri Kedelai.
Fasilitasi agroindustri kedelai, berupa fasilitasi bantuan peralatan yang terkait dengan kegiatan pengolahan hasil kedelai di tingkat kelompok yang berlokasi di pedesaan.
Untuk pengolahan hasil kedelai merupakan suatu kegiatan mengubah bahan hasil kedelai menjadi beranekaragam bentuk/diversifikasi olahan dan macamnya dengan tujuan untuk memperpanjang daya simpan dan meningkatkan nilai tambah.
Berbagai teknologi pengolahan kedelai yang dapat dilakukan sesuai dengan cara pengolahan yang baik (GMP) seperti :
  1. Teknologi pengolahan bubuk kedelai melalui pengolahan dengan mesin pengupas kering dan pengolahan dengan mesin pengupas basah hidrosiklon.
  2. Teknologi pengolahan tempe yang difasilitasi dari cara pembuatan ragi tempe; Pembersihan (sortasi) kedelai; Pencucian pertama; Perebusan kedelai pertama dan perendaman; Penirisan; Pengupasan kedelai; Pencucian kedua; Perebusan kedelai kedua; Pendinginan; Fermentasi kedelai dan pengemasan serta pemeraman.
  3. Teknologi pengolahan tahu; diawali dari proses pembersihan (sortasi) kedelai; Pencucian pertama; Perendaman; Pencucian kedua; Penirisan; Pengupasan kedelai; Penggilingan kedelai; Perebusan susu kedelai: Penyaringan susu kedelai; Penambahan asam cuka; Pencetakan tahu dan Pemotongan tahu.
  4. Teknologi pengolahan sari kedelai; diawali dari Pembersihan; Perebusan; Perendaman; Pencucian; Penggilingan: Penambahan air panas; Penyaringan; Penambahan rasa dan aroma; Pemanasan dan pengemasan.
  5. Teknologi pengolahan kecap; diawali dari Pembersihan (sortasi) kedelai; Pencucian; Perendaman; Perebusan: Penambahan jamur tempe (fermentasiI): Penambahan larutan garam (fermentasi II); Pemasakan I; Penambahan bahan tambahan lain; Pemasakan II; Penyaringan; dan Pengemasan.
  6. Teknologi Pengolahan Keripik Tempe: diawali dari Pengirisan tempe; Pembuatan adonan bumbu: Penggorengan dan Pengemasan.
Sistem Pengembangan Agroindustri Kedelai
Pengembangan produk olahan kedelai merupakan suatu sistem yang terintegrasi mulai dari aspek budidaya (on farm), pasca panen sampai pengolahan (off farm), yang meliputi aspek budidaya, pasca panen, pengolahan, pembinaan, penyuluhan dan aspek pemasaran yang dilakukan dalam suatu aktifitas yang saling terkait. Aplikasinya seluruh instansi yang terkait harus saling mendukung dan mengambil peran.
Bahan baku kedelai yang akan diproses dapat berasal dari petani anggota dan bukan anggota Gapoktan berupa kedelai yang masih menyatu dengan polongnya. Polong kedelai tersebut kemudian dikupas menjadi kedelai kupasan. Setelah dikupas, kedelai diserahkan pada Gapoktan sebagai pengelola unit pengolahan kedelai untuk diolah. Produk olahan kedelai selanjutnya didistribusikan langsung ke pasar tradisional atau supermarket. Namun bisa melalui distributor untuk membantu pemasarannya.

Fasilitasi Agroindustri Kedelai Tahun 2014
Beberapa kegiatan fasilitasi untuk agroindustri kedelai tahun 2014 di antaranya adalah :
1.      Kegiatan Pusat
a.       Pembahasan pedoman teknis pengolahan hasil tanaman pangan tahun 2015, yang bertujuan untuk menyediakan pedoman teknis pengolahan hasil tanaman pangan tahun 2015 sebagai acuan bagi pelaksana kegiatan.
b.      Bimbingan teknis agroindustri kedelai yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dinas daerah dan atau pengelola usaha Poktan/Gapoktan/BUMP.
c.       Pengawalan pengembangan agroindustri kedelai bertujuan untuk mendorong terlaksananya kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan agar tepat waktu dan tepat sasaran.
d.      Pemutakhiran data pengolahan hasil kedelai yang bertujuan mengumpulkan data terkini tentang pengolahan hasil kedelai yang berasal dari seluruh provinsi sebagai bahan penyusunan kebijakan.
2.      Kegiatan Daerah/Provinsi
Kegiatan daerah/provinsi meliputi kegiatan Dana Dekonsentrasi dan Kegiatan Tugas Pembantuan.
1.      Kegiatan Dana Dekonsentrasi.
Kegiatan dana dekonsentrasi meliputi :
  1. Pembinaan, pengawalan dan pendampingan pengolahan hasil kedelai.
  2. Pemutakhiran data pengolahan hasil kedelai.
  3. Optimalisasi pengolahan hasil kedelai
2.      Kegiatan Tugas Pembantuan.
Melalui kegiatan tugas pembantuan (regular) ada kegiatan fasilitasi pengolahan hasil kedelai yang bertujuan untuk membangun dan atau mengembangkan agroindustri pedesaan berbasis kelompok dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan membuka kesempatan kerja.

Ruang lingkup kegiatan tugas pembantuan regular meliputi: Fasilitasi ATK dan computer supplies, sarana dan prasarana pengolahan kedelai yang terdiri dari pembangunan gedung dan sarana peralatan pengolahan, pengemasan dan penyimpanan, fasilitasi pengelola usaha, ujicoba produksi komersial, pembinaan dan pengawalan. Diharapkan dinas provinsi atau kabupaten/kota berpartisipasi dengan mengalokasikan anggaran untuk mendukung keberhasilan kegiatan tersebut.

Mekanisme pelaksanaan tugas pembantuan (reguler) meliputi :
  1. Tahap persiapan untuk penetapan calon penerima/calon lokasi (CPCL), pembentukan tim teknis oleh kepala dinas yang membidangi pertanian di tingkat provinsi dan penyusunan rencana usulan kegiatan kelompok (RUKK).
  2. Tahap pelaksanaan terdiri dari: Pengadaan gedung/peralatan, ujicoba komersial, naskah ikatan kerjasama pengelolaan barang, penyerahan kepada Gapoktan dan kerangka usaha.
Dengan diterbitkannya “Pedoman Teknis Pengolahan Hasil Tanaman Pangan” dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian 2014, maka diharapkan akan meningkatkan koordinasi yang sinergis antara dinas provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan terhadap pengembangan agroindustri tanaman pangan secara berkesinambungan (termasuk dalam hal ini agroindustri kedelai).
Fasilitasi agroindustri kedelai yang telah dibangun dan dikembangkan dengan berbasis kelompok diharapkan dapat diperoleh produk atau hasil kedelai yang berkualitas baik dengan kuantitas dan kontinuitas yang stabil sesuai dengan permintaan pasar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus meningkatkan kesempatan kerja/lapangan pekerjaan. Semoga. (Ir. Siti Nurjanah, M.MA – Penyuluh Pertanian Utama, BPPSDMP-Kementan)

0 komentar:

Posting Komentar

@mira_rara ツ
@Mirasandrana

hidup tuh punya tujuan ツ untuk sekarang,esok,dan masa depan ツ.bissmilahirohmanirohim ツI love Allah ツ

rengat,riau ,indonesia · http://mira-sandrana.blogspot.com
Sunting profil anda

* 161 Tweets
* 350 Following
* 88 Followers

 

"Pio_Igo" :) Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting